Selasa, 27 Desember 2011

Birokrasi Kapitalisme Dibalut Radikalisme Agraria

Masih segar dalam ingatan kita tragedi pembantaian Mesuji di lampung dan ekploitasi di bumi papua dengan berjatuhan banyak korban, hari ini bangsa kita menangis kembali melihat tercecernya darah para pejuang melawan kapitalisme dalam tragedi pelabuhan sape, Bima. Suguhan  hidangan ala koorporatokrasi dengan tindakan represif anggota kepolisian yang setia menjadi kacung penguasa modal, dengan bangga mengacungkan senjata membantai para demonstran secara membabi buta untuk seolah rakyat adalah parasit yang harus di enyahkan demi keberlangsungan kapital yang jauh dari kesejahteraan bangsa Indonesia.
Kasus ini bermula pada tahun 2008 ketika bupati setempat mengeluarkan izin pertambangan emas kepada PT. Sumber Mineral Nusantara di kec. Lembu Sape dan PT. Indo Mineral Cipta Persada , hal ini yang menenggarai aksi yang dilakukan oleh warga setempat, disebabkan pertambangan ini tidak merubah dampak positif bagi masyarakat setempat yang ada malah pencemaran lingkungan yang justru merugikan rakyat Bima. Mata pencarian mereka pun terganggu dengan adanya penambangan di areal setempat. Maka dengan langkah tegap masyarakat mengalang aksi namun hal ini tidak di gubris oleh pihak-pihak tekait.
Alhasil pada bulan januari 2009 aksi demo dilanjutkan kepada camat setempat untuk penolakan tambang di bima, aksi ini setidaknya sedikit membuahkan hasil dengan turun tangannya komnas HAM masalah rekomendasi perbaikan pertambangan dan sosialisasi kebijakan pertambangan terkait ekspolrasi serta eksploitasi kekayaan alam. Namun pada prakteknya tidak memberikan efek positif bagi masyarakat bima, sehingga dilanjutkannya aksi blockade di pelabuhan sape bima, sehingga terjadilah bentrok antara polisi dengan masyarakat setempat yang memperjuangkan nasibnya.
Adanya keterlibatan  camat setempat yang pro terhadap pertambangan dengan dalih penambahan pemasukan daerah  untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat, hal ini senada dengan bupati Bima dan Gubernur NTB nyatanya jauh dari kesejahteraan. Ada indikasi  kepentingan personal yang terselubung dalam praktek ini yang jelas tidak pro terhadap rakyat. Kebijakan yang di ambil seharusnya pro terhadap rakyat malah membantai dan membunuh rakyat kecil. Hal ini sangat di sayangkan melihat Para birokrat – birokrat di pilih untuk melayani rakyat, malah yang terjadi adalah sebaliknya.
            Intsitusi kepolisian merupakan oknum paling bersalah dalam tragedi ini, senjata yang seharusnya menjadi pelindung rakyat malah menjadi mesin pembunuh rakyat, perlu penyadaran kepada semua anggota polisi bahwasanya senjata yang di gunakan adalah hasil pajak rakyat Indonesia dan tak sepantasnya untuk membunuh tuannya sendiri. bagaimanapun juga seluruh anggota polri tidak akan berubah menjadi monster tanpa adanya instruksi dari Kapolda Setempat untuk melakukan tindakan represif terhadap rakyat Indonesia. Yang katanya sesuai dengan protap kepolisian. Dengan dalih sudah melakukan musyawarah dengan masyarakat namun nyatanya adalah sosialisasi pemaksaan kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat Bima.  Hal ini perlu segera di sikapi oleh kapolri untuk segera angkat bicara dalam penyelesaian kasus di bima, namun anehnya sampai hari ini kapolri tidak mengeluarkan pernyataan terkait masalah di bima.
Banyak Kejanggalan yang terjadi dalam setiap kasus yang menimpa polisi kususnya di bima, polisi terlihat tidak jujur dalam mengungkap jumlah korban dalam kebiadapan elit penguasa dengan polisi sebagai alat. Termasuk aksi bungkam kapolda NTB yang jelas tahu akan  kejadian di territorial kekuasaannya, yang ada malah kadiv humas polri yang angkat bicara ini menunjukkan adanya instruksi dari kapolri untuk tidak transparan dalam penyelesaiyan kasus bima.
Ada apa dengan bumi pertiwi ini semakin hari semakin jauh dari kata merdeka. Penindasan terjadi dimana – mana, polisi yang seharusnya menjadi pengayom rakyat sekarang berubah menjadi monster pembantai rakyat kecil. Yang setia dengan sesajennya menyembah korporat – korporat pelaku neokapitalisme. yang mengeruk kekayaan alam kita, apakah kita harus diam Tertindas atau bangkit melawan ketidak adilan penguasa. Semua pihak terkait harus bertanggung jawab atas tragedy ini terutama  presiden RI yang memberikan mandate dan amanah kepada centeng-centengnya.         
 Ada tiga pokok masalah yang terjadi di bumi pertiwi ini, yaitu pasar, Negara dan rakyat. Tidak adanya sinergitas antara ketiga sehingga seringkali berbuah dengan kekerasan dan ujung-ujungnya adalah pembantaian yang terjadi di berbagai tempat di tanah air tercinta ini. Indonesia sejatinya yang memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah ini cukup menggiurkan para pemodal asing untuk berinvestasi dalam bentuk apapun termasuk ekspolarasi dan eksploitasi kekayaan alam Indonesia. Segala upaya pun dilakukan oleh para korporat-korporat sejati untuk mencapai apa yang mereka kehendaki, termasuk suap untuk para centeng – centengnya untuk mulusnya jalan ekplorasi dan eksploitasi.
 UU dipermak sedemikaan rupa untuk memperoleh keuntungan bagi para pemodal kaum kapitalisme. Ironinya pemerintah setempat yang harusnya menjadi pelayan rakyat hari ini berubah arah menjadi lintah-lintah yang siap kapan saja menghisap darah rakyat Indonesia untuk kepuasan mereka. UU pokok agraria pun dipermak sedemian rupa untuk kepentingan para pemodal asing. Birokrasi ini yang memang sengaja di ciptakan oleh para capital untuk melanggengkan singgasana. inilah potret birokrasi di negeri kita yang carut marut, banyaknya praktek – praktek KKN yang menjadi lingkaran setan dan tak mampu dipecahkan oleh lembaga legislative dan yudikatif. Hingga ditelorkannya juga KPK untuk memecahkan persoalan ini namun masih saja tidak dapat di pecahkan oleh lembaga tersebut.
             Rakyat yang hari ini menjadi bulan – bulanan kebiadaban para pembuat dan Pengesah UU yang tentunya jauh dari harapan rakyat. Kekayaan alam yang seharusnya dinikmati dan digunakan untuk pembangunan rakyat seteempat nyata malah nihil. Wajar saja pergolakan terjadi dimana-mana itu adalah bentuk kekecewaan rakyat kita hari ini. mereka tidak tahu lagi harus kemana mereka mengadu, anggota Dewan pun hari ini berselingkuh dengan para korporat demi keuntungan personal. Demonstrasipun dilakukan dengan semangat pembaharuan dengan nyawa sebagai taruhan. Hal ini yang terjadi di bima, Nusa Tenggara Barat.
Sangat di sayangkan sikap orang no 1 di Indonesia yang bungkam terkait masalah bima ini, yang jelas akan mengganggu stabilitas nasional. Sby harus bertanggung jawab atas semua tragedi di tanah air tercinta. Polri adalah alat bersama para koorporat dan birokrat busuk untuk senantiasa membunuh rakyat Indonesia. Yang hari ini smakin hari semakin menjerit dan tak mampu menyuarakan apa yang seharusnya menjadi hak mereka. Sby seolah tidak mampu memberi sikap tegas terkait kasus-kasus yang membelenggu leher rakyat.
            Harus ada langkah cepat dan tepat oleh  kepala presiden kita agar gejolak – gejolak ini tidak semakin melebar dan menjadikan konflik yang berkepanjangan. Segera di telorkan UU agraria yang jelas terkait masalah lahan dan ada sinergitas antara pemodal asing, birokrat dan rakyat Indonesia, dalam mengeksplorasi dan eksploitasi kekayaan alam bumi nusantara ini. dan tentunya pro terhadap kemakmuran rakyat Indonesia. Ganti segera kepemimpinan arogansi Kapolri, Kapolda NTB, Kapolres Bima, Gubernur NTB, Bupati Bima dan camat setempat yang sudah jelas melakukan tindakan penyalahgunaan kekuasaan. Cabut moratorium dan ijin pertambangan yang tidak sejalan dengan kesejahteraan rakyat di bumi pertiwi. Semoga birokrasi kapitalisme yang di balut radikalisme agraria segera musnah di negeri tercinta ini.
           
 Fastabiqul khairat,.,.!!!!!!

By: Kabid Hikmah IMM KIP UMSurabaya 

Kamis, 14 Juli 2011

Kajian bid. Hikmah : Potret Pendidikan di Indonesia

Kasus contek massal bermula dari pengakuan Alif pada Siami pada 16 Mei tentang adanya instruksi guru untuk memberikan contekan kepada teman sekelasnya selama Ujian Nasional SD, 10-12 Mei 2011. Siami kemudian mengadukan pengakuan tersebut kepada Komite Sekolah setempat. Lantaran menilai tidak mendapat respon memuaskan, Siami kemudian melapor masalah tersebut kepada Dinas Pendidikan.
Masalah tersebut sempat diceritakan Siami ke sebuah radio swasta lokal setempat. Pasca laporan tersebut, Pemerintah Kota Surabaya membentuk tim independen untuk mengusut adanya kecurangan selama pelaksanaan UN di SD Gadel 2 pada Jumat (3/6). Dari temuan tim tersebut, contek massal terbukti terjadi selama pelaksanaan UN di SD Gadel 2.
Temuan tim independen tersebut dijadikan dasar Pemkot Surabaya untuk memberi sanksi pihak sekolah. Kepala Sekolah SD Gadel 2, Sukatman dan dua orang guru yakni Fatkhur Rachman dan Suprayitno diberhentikan melalui surat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Surabaya per 6 Juni 2011. Sukatman mendapat sanksi dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah dan golongan PNS diturunkan dari 4 A menjadi 3 D. Sementara kedua guru tersebut dilarang lagi mengajar dan diserahkan ke Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan setempat.
Adanya sanksi terhadap ketiga pendidik tersebut memicu emosi warga. Siami menjadi bulan-bulanan warga sekitar lantaran dinilai menjadi penyebab ketiga pendidik tersebut disanksi. Pada 9 Juni, sekolah bersama tokoh masyarakat setempat menggelar mediasi antara warga dan Siami di Balai RW Gadel. Dalam mediasi tersebut, Siami meminta maaf atas perbuatannya.
Permintaan maaf tersebut ternyata belum mampu meredam amarah warga. Untuk alasan keamanan, Siami dibawa ke kantor polsek Gadel pasca mediasi. Selang sehari kemudian, Siami mengungsi ke rumah keluarganya di Gresik.( REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA)
Peristiwa ini bukan merupakan kejadian yang pertama terkait ujian nasiaonal melainkan peristiwa yang kesekian kalinya, tiap tahun UN diselenggarakan dengan berbagai macam metode untuk mengetahui sejauh mana standarisasi keberhasialan pendidikan di Indonesia serta berbagai bimbinagan dilakukan oleh pihak sekolah dalam rangka mempersiapkan peserta didiknya dalam maenghadapi ujian nasional namun fakta selalu tidak sesuai dengan yang diharapkan, sampai saat ini pendidikan yang seharusnya menjadi alat untuk pengembangan potensi diri seorang manusia sebagai mana yang terdapat dalam penjelasan Umum Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional (UU No. 20/2003), yang antara lain menyatakan: “Manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya. Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan/atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat”. belum tercapai sebab dengan adanya ujian nasioanal masih sering menjadikan pihak sekolah, wali peserta didik dan peserta didik itu sendiri merasa ketakutan serta seolah ada ruang pembatasan bagi peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya dengan hanya terfokus pada sebagian kecil mata pelajaran saja seperti Matematika, IPA, B. Inggris, dll.  yang di jadikan materi dalam ujian nasional tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah di indonesia.
Berangkat dari peristiwa ini ada persolan yang sangat mendasar yang harus diperhatikan terkait pelaksnaan pendidikan di negeri ini, antara lain :
Pertama, adanya sifat kolektif yang di instruksikan oleh seorang guru pada dasarnya merupakan salah satu cara yang sangat urgent dalam pengembangan potensi peserta didik namun hal itu menjadi tidak baik ketika di terapkan pada saat evaluasi kemampuan pribadi peserta didik, namun dalam hal ini bukanlah semata-mata kesalahan seorang guru yang telah menginstruksikannya melainkan terdapat persoalan psikologis yang mengekang pribadi seorang guru karena dengan diterapkannya system ujian nasional  seorang guru dan peserta didiknya merasa terbebani. Sifat kolektif inilah yang perlu dikembangkan oleh guru dan peserta didik dalam proses belajar mengajar guna pengembangan potensi diri yang dimiliki masing-masing peserta didik.
Kedua, system pendidikan, permasalahan sitem pendidikan yang dimaksud disini ialah adanya ruang pembatasan dalam penentuan kelulusan peserta didik yang hanya mendewakan sebagian mata pelajaran, hal ini tidak akan pernah pernah menyelesaikan masalah pendidikan di indonesia sebab kemampuan peserta didik selain dalam bidang yang di UN-kan seolah tidak ada harganya. Oleh karena itu hasil dari kajian bidang hikmah IMM KOM. KIP UMSurabaya lebih setuju UN ditiadakan dan masalah kelulusan di serahkan pada pihak sekolah masing-masing dan pemerintah hanya menentukan acuan standarisasi saja sebab pihak sekolah-lah yang mengetahui kemampuan masing-masing peserta didiknya.

Oleh :
Kabid. Hikmah IMM Kom. KIP (Blue Savant)
                                                 Hasil Kajian Bersama Pada Tanggal 23 juni 2011